Jomblo Pilihan Allah


Oleh : Ahmad Zaki.

Menikah dan memiliki keturunan ialah merupakan sebuah cita cita semua orang pada umumnya sebagai makhluk biologis, Namun, di samping itu tidak sedikit juga banyak orang orang yang mengalami derita akan konsekuensi dari menikah dan memiliki keturunan, salah satu dampak terbesarnya ialah yaitu seringkali menikah dan memiliki keturunan itu menjadi sebab seseorang lalai dari perintah Allah Swt, sebagaimana yang Nabi saw. sampaikan dalam Hadis.:

عن النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللَّهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ

Nabi saw bersabda: “Sesungguhnya dunia itu lahan yang manis lagi hijau. Sesungguhnya Allah telah menguasakannya kepadamu sekalian. Kemudian Allah menunggu (memperhatikan) apa yang kamu kerjakan (di dunia itu). Karena itu takutilah dunia dan takutilah wanita, karena sesungguhnya sumber bencana Bani Israil adalah wanita.”(HR. Muslim).

عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي رَاشِدٍ عَنْ يَعْلَى الْعَامِرِيِّ أَنَّهُ قَالَ جَاءَ الْحَسَنُ وَالْحُسَيْنُ يَسْعَيَانِ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَضَمَّهُمَا إِلَيْهِ وَقَالَ إِنَّ الْوَلَدَ مَبْخَلَةٌ مَجْبَنَةٌ

dari [Sa'id bin Abu Rasyid] dari [Ya'la Al 'Amiri] bahwa dia berkata, "Al Hasan dan Al Husain berusaha datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau memeluk mereka berdua sambil bersabda: "Sesungguhnya anak adalah tempat kebakhilan dan kekhawatiran."

Dan pendapat sebagian Ulama yaitu di antaranya :

Imam Ibrahim bin Adham dalam Al Jami’ Li Akhlaqi arrowi wa Adabi Assami’ mengatakan :

من تعود أفخاذ النساء لم يفلح

“Barangsiapa yang disibukan dengan mulus paha para wanita, maka tidak akan beruntung.”


Dalam Muqoddimah kitab Majmu’-nya, Imam Nawawi melanjutkan,

قلت: هذا كله موافق لمذهبنا، فإن مذهبنا أن من لم يحتج إلى النكاح استحب له تركه، وكذا إن احتاج وعز عن مؤنته

Artinya, “Saya menegaskan. Semua ucapan ulama di atas (yang menganjurkan membujang), sesuai prinsip kami. Bahwa, orang yang tidak membutuhkan menikah, sunah menjomblo. Begitupun bagi yang merasa butuh, tetapi belum punya biaya”.


Maka dengan alasan alasan di atas, kemudian kita berfikir bahwa apakah memilih untuk menjomblo itu lebih baik ? sedangkan Jomblo itu tidak disyari’atkan dalam Islam. Maka Syekh Abu Guddah mengatakan : “Menjomblo itu lebih baik, jika seseorang tersebut belum atau tidak mendapatkan faidah dari pernikahannya.” Apakah ini mutlak ? tentu harus dengan pertimbangan yang sebijak mungkin . Adapun sebaik baik parameter akan faidah pernikahan dan mudharat pernikahan ialah yang paling berpengaruh pada Agamanya.”

Dengan begitu maka berarti pertimbangan memilih menikah dan menjomblo sama sama memiliki faidah dan mudharatnya, kedua keadaan tersebut sama sama memiliki konsekuensinya masing masing , dan itu kembali pada pertimbangan keputusan kita dalam memilih salah satunya. Sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi saw dalam sebuah Hadis riwayat Al Hakim dari Sahabat Anas Bin Malik :

" المسلمون عند شروطهم ما وافق الحق من ذلك " .

“Semua orang akan menanggung pada konsekuensi dari sesuatu yang mereka pilih”

Maka dalam hal ini, penulis ingin mengemukakan diantara syarat dan keriteria ketika seseorang memilih Jomblo, sehingga menjadi jomblo yang dibenarkan dalam islam, yang dijangkau hanya dengan satu ayat dalam QS. Ialah :

فَنَادَتْهُ الْمَلَائِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللَّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَى مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ

Artinya:
Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): "Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi panutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh".

Maka dari ayat ayat qur’an di atas, paling tidak penulis merangkum 3 kriteria dan tips menjadi Jomblo pilihan Allah Swt, diantaranya yaitu :

1. Berilmu (‘Alim )

Imam Al Khotib Al Baghdadi mengatakan dalam Kitab Al Jami’ li akhlaqi ar rowi wa adabi al sami’ :

يستحب للطالب أن يكون عزبا ما أمكنه ، لئلا يقتطعه الاشتغال بحقوق الزوجة ، والاهتمام بالمعيشة ، عن إكمال طلب العلم

“ dianjurkan bagi penuntut Ilmu untuk menjomblo sebisa mungkin, guna agar tidak terganggu dengan kesibukan mengurus Istri,serta mencari penghidupan untuk mereka dari pada menuntut ilmu” dengan berhujjah pada sebuah Hadis Nabi yang diriwayatkan oleh sahabat Khudzifah bahwa Rasulullah Saw. bersabda :

خيركم في المائتين كل خفيف الحاذ, قالوا : يا رسول الله, وما خفيف الحاذ ؟, قال : لا أهل له و لا ولد

Artinya :

“Sebaik baik dari kalian setelah dua ratus tahun ialah setiap yang ringan bebannya, lalu para sahabat bertanya : wahai rasulullah, apa yang dimaskud dengan orang yang ringan bebanya ?, Nabi saw. bersabda : ialah orang yang tidak punya keluarga dan keturunan”.

Dalam argumentasi ini Dr.Mahmud Tohan yang mentahqiq Kitab Al jami’ ini, memberi penjelasan bahwa yang dimaksud oleh Imam Al Khotib Al Baghdadiy ialah setidaknya ketika seseorang menjomblo dia harus memiliki kamauan dan kemampuan yang tinggi untuk menuntut dan mengamalkan ilmu secara Maksimal, sehingga ketika ia tetap jomblo atau tidak, dia akan tetap produktif dalam keilmuwannya, sehingga ia bermanfaat pada orang banyak terkhusus dalam bidang keilmuan. Dawuh Imam Zamakhsyari :

حسبي تصانيفي و رواتها

Cukuplah bagi ku karya karya ku sebagai pewarisku


2. Solih ( Beriman )

Disamping seorang yang jomblo itu harus berilmu, ia juga harus sehat secara Moral atau baik secara akhlak, dalam artian tidak mudah melakukan dosa besar, apalagi maksiatnya yang disebabkan dengan kejombloannya itu. seperti penyimpangan penyimpangan seksual, sehingga walaupun jomblo tetapi menjadi jomblo yang bermartabat bagi manusia lainnya, baik itu secara intelektual sekaligus secara moral. Sebagaimana yang ajarkan Muhaddist abad ke-2 yakni Imam Bisyr bin Al Harist :

: " لا تؤثروا على حذف العلائق شيئا ، فإني لو كلفت أن أعول دجاجة لخفت أن أصير شرطيا في الجسر ، ومن لم يحتج إلى النساء فليتق الله ولا يألف أفخاذهن
Artinya :
“Jangan pedulikan pemutusan hubungan, karena jika saya ditugaskan untuk memelihara seekor ayam, saya takut menjadi polisi di jembatan. Siapapun yang tidak membutuhkan wanita harus bertakwa pada Allah Swt. dan yang tidak terbiasa dengan pahanya. ”

Dan oleh Nabi Muhammad saw. dalam sabdanya :

عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ لَنَا رَسُولُ اَللَّهِ : يَا مَعْشَرَ اَلشَّبَابِ ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اَلْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ , فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ , وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ , وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ; فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ . (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)

Dari Abdullah bin Mas’ud, beliau berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkata kepada kami,“Wahai para pemuda, siapa yang sudah mampu menafkahi biaya rumah tangga, hendaknya dia menikah. Karena hal itu lebih menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Siapa yang tidak mampu, hendaknya dia berpuasa, karena puasa dapat meringankan syahwatnya.”

Hadis ini secara tidak langsung menjelaskan tentang dibolehkannya Jomblo dengan syarat pandai menjaga dirinya dari perbuatan Dosa besar seperti Zina dan sejenisnya. Sebab salah satu tujuan menikah ialah agar seseorang dapat mengendalikan hasrat seksualnya pada tempat yang dibenarkan.

Sebagaimana yang dimaksud kalimat وِجَاءٌ yang bermakna “ meringankan syahwat yang bergejolak” yang akan berdampak buruk pada manusia, maka dalam Hadis ini nabi bermaksud terkhusus bagi yang وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ belum atau tidak menikah hendaknya ialah melakukan hal baik yang dapat meringankan/mengendalikan gejolak syahwat nya itu, yaitu بِالصَّوْمِ berpuasa atau dengan cara yang lain.Sehingga sekalipun orang itu masih atau memilih untuk jomblo, dia akan tetap mulia sebab Moral yang terjaga.

3. Hartawan

Selain seorang yang jomblo itu harus berilmu dan bermoral yang baik, dia juga harus memiliki harta yang cukup, baik itu harta warisan atau harta yang dicari sendiri, demi menjaga dirinya melakukan maksiat maksiat lainnya dengan dalih kekurangan dalam pemenuhan kebutuhannya materilnya, Lalu kelebihan orang yang memiliki harta cukup ialah sebagaimana yang jelaskan Nabi Muhammad saw. dalam sabdanya :

عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٍ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ وَرَجُلٍ آتَاهُ اللَّهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

Dari Ibnu Mas'ud radliallahu 'anhu berkata; Aku mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak boleh iri (dengki) kecuali kepada dua hal. (Yaitu kepada) seorang yang Allah berikan kepadanya harta lalu dia menguasainya dan membelanjakannya di jalan yang haq (benar) dan seorang yang Allah berikan hikmah (ilmu) lalu dia melaksanakannya dan mengajarkannya (kepada orang lain) ".

Kelebihan orang yang memiliki harta cukup ialah menjadi jomblo tidak dipandang sebelah mata. Sebagaimana dua orang sahabat Nabi saw. yang juga merangkap sebagai pembantu Rasululah saw yang bernama Robi’ah bin Ka’ab dan Julaibib, dua orang sahabat yang sama sama dilanda dengan kemiskinan, sehinga membuatnya sulit dalam segala hal terutama mendapatkan jodoh, dan dipandang sebelah mata oleh orang lain .maka dari itu menjadi haratwan juga penting dalam membina kehidupan yang lebih baik, baik itu menjadi Jomblo atau memilki rumah tangga.

Ada sebuah ungkapan Sayyid Murtadho az Zabidy dalam Ittiahfu Sadatil Muttaqin syarh Ihya Ulumiddin mengutip kalam ahli hikmah :

واحتج إلى من شئت فأنت أسيره

واستغن عمن شئت تكن أميره

Bergantunglah kamu pada orang yang kamu kehendaki, maka kamu akan menjadi pesuruhnya,

Cukupkanlah kamu bergantung dari orang, maka akan setara kedudukanmu dengannya.





Referensi :

1. Kitab Al Jami’ Li Akhlaqi Ar Rowi wa Adabi As sami’ karya Imam Al Khotib Al Baghdadi, jilid.1

2. Kitab Ittihafu Sadatil Muttaqin Syarh Ihya ‘ulumiddin karya Syekh Murtadho az Zabidi, jilid. 8

3. Kitab Shahih Muslim karya Imam Muslim

4. Kitab Sunan Ibnu Majjah karya Imam Ibnu Majjah

5. Kitab Majmu’ Syarh Al Muhadzzab karya Imam An Nawawi

6. Kitab Al ‘Ulama Al ‘Udzaab alldzina Atsarul I’ilma ‘ala Zawaj karya Syekh Abu Guddah


KISAH SAHABAT JULAIBIB R.A

Dalam kitab Syarh Shahih Muslim karya Imam An Nawawi, ada sebuah kisah Sahabat Nabi Saw. bernama Julaibib yang jomblo segan menikah pun tak mau, sebab ia sadar dirinya diluputi akan kekurangan kekurangan, yaitu rupa yang buruk, ekonomi yang buruk pula, tetapi ia sahabat yang apabila ada peperanag ialah yang berada pad shaf paling depan, orang yang taat pada Nabi dan Islam, maka ini menjadi keistimewaannya.

Sampai suatu saat Nabi saw menemui Julaibib dan bertanya : “ Wahai Julaibib tidak kah kamu ingin menikah ?” Jalaibib menjawab : “ Siapa yang ingin menikah denganku ?, aku ini orang yang buruk rupaku, aku juga orang yang miskin.” Nabi saw : menjawab : “ Aku yang akan menikahkan mu wahai Julaibib.” Julaibib merespon : “ aku ini ditakdirkan tidak laku ya Rasulallah.” Nabi menjawab : “ Akan tetapi kamu di hadapan Allah bukan orang yang tidak laku “. Nabi terus mengangkat diri Julaibib dari menghinakan dirinya sendiri.

Sampai satu saat Nabia kedatangan seorang laki laki dari Anshor dan menwarkan anak perempuannya pada Rasulullah saw. sampai nabi saw berkata : “Nikahkan aku pada putrimu !” . laki laki itu dengan penuh kesenangan mengatakan : “ Sungguh kenikmatan dan kemuliaan bagi ketrunanku ya Rasulallah “, lalu rasulullah saw berkata kembali : “ Aku menginginkannya ( putri mu ) bukan untuk diriku “. Laki laki itu berkata : “ lalu untuk siapa wahai Rasulallah ? Nabi menjawab : Julaibib

Singkat cerita diskusilah orang tua dari perempuan tersebut, dan sempat ada penolakan yang amat keras, sebab mereka tau bahwa Julaibib itu orang yang jelek dan miskin. keluarga peremuan itu juga masih ingin memastikan pernikahan ini untuk Jualibib atau Nabi sebenarnya, jika ini untuk Nabi maka ini sebuah kebangga yang amat besar.

Sampai pada akhirnya perempuan anshor itu mengetahui kabar tersebut lalu berkata pada orang tuanya : “siapa yang ingin melamarku ? “ . lalu ibunya berkata : “ apakah kamu ingin menentang perintah Rasulullah ?”. perempuan tersebut berkata : “ Temui aku dengan Rasulullah, jika memamg ia Ridho aku menikah dengan pemuda itu, maka nikahkan aku dengannya ! aku yakin Rasulullah tidak akan sembarangan menebar cintanya melalui Julibib” akhirnya menikahlah perempuan anshor tersebut dengan Julaibib, perempuan tersebut tidak menghiraukan perkataan orang orang, dia hanya berkata pada orang :

يخطب لي جليبيبًا الذي ربَّاه بيديه وتحت عينه وسمعه، وأحبه حتى أصبح قطعة من قلبهِ صلى الله عليه وسلم

Julaibib menikahiku, dia seorang pemuda pilihan Rasulullah yang diasuh dibawah asuahan nya, dan aku mencintainya sampai timbul cintanya ( ridho )dari Hati Rasullah Saw.

Maka hiduplah mereka dengan harta yang cukup dan keluarga yang bahagia berkah doa Nabi Saw :

اللهُمَّ صُبَّ عَلَيْهَا الْخَيْرَ صَبًّا، وَلَا تَجْعَلْ عَيْشَهَا كَدًّا كَدًّا"

Dari kisah Julaibib, kita dapat mengambil pelajaran bahwa, Julaibib sadar betul akan kekurangan pada dirinya, ia miskin, jelek, dan jomblo, tetapi ia tetap berusaha agar dirinya bisa bermanfaat bagi orang banyak,terutama pada Islam, sampai ia mendapatkan kemuliaan yang tak pernah ia bayangkan, baik di hadapan manusia, juga di hadapan Allah Swt.

Subhanalah, coba kita bayangkan jika seorang Julaibib ialah seorang yang sebaliknya, yaitu orang yang tidak beriman, buruk moralnya, jelek rupanya, miskin hartanya, bahkan hidup dalam keadaan jomblo, kira kira apa yang dapat dibanggakan pada diri seorang Julaibib ?

Kesimpulannya, kita tau bawha menikah itu juga harus memenuhi 3 syarat ini, supaya dapat hidup bahagia dunia dan akhirat, maka begitu juga yang milih untuk menjomblo, jadilah jomblo yang hidup bahagia di dunia dan akhirat,karena memenuhi 3 syarat ini, sehingga antara yang menikah dan yang menjomblo sama sama selamat di kehidupan dunia dan akhirat.

Komentar

  1. kalo gitu kak berarti kita tidak boleh menikah ketika kita masih kuliah ?

    BalasHapus
  2. Yap, Lebih tepatnya sii, sangat tidak dianjurkan menikah ketika sedang menempuh pendidikan, sekalipun kita udah butuh pada pernikahan, karena itu pasti akan mengganggu prosesnya menuntut ilmu, jadi baiknya tuntaskan masa belajar dulu baru menikah

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Me Time” Kata Islam

Quotes Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab